Berita

Berita Thumbnail
Senin, 28 Oktober 2024
Oleh: admins2hukum

NORMATIF VS EMPIRIS TIMUR DAN BARAT, SEPERTI MINYAK DAN AIR PERLUKAH KATALISATOR?

Mercure Ancol, Sabtu 26 Oktober 2024

Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti Bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Surabaya Mengadakan Seminar Nasional dengan Tema “Normatif vs Empiris: Timur dan Barat, Seperti Minyak dan Air Perlukah Katalisator?” yang diadakan pada, Sabtu, 26 Oktober 2024. Acara dimulai dengan sambutan hangat dan penuh suasana persahabatan, dilanjutkan laporan ketua Panitia, Dr. Simona Bustami, S.H., M.H. Masih dalam rangkaian pembukaan, acara dilanjutkan dengan sambutan Dekan FH Usakti sekaligus membuka acara.

Setelah sambutan tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Trisakti dan Universitas Surabaya. MOU ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kedua universitas dalam penelitian dan pengembangan ilmu hukum.

Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya integrasi antara kedua pendekatan dalam menciptakan solusi yang lebih komprehensif untuk masalah hukum yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya, menambahkan bahwa sinergi ini sangat penting untuk menghasilkan penelitian yang relevan dan aplikatif.

Acara ini juga menghadirkan beberapa pembicara ahli di bidang hukum, antara lain:

  • Prof. Dr. J.M. Atik Krustiyati, S.H., M.S., yang membahas “The Existence of Normative Legal Research”.
  • Dr. Dhany Rahmawan, S.H., M.Hum., dengan presentasi tentang “The Existence of Empirical Legal Research”.
  • Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., yang membagikan “Best Practice of Netherlands”.
  • Amalia Zuhra, S.H., LL.M., Ph.D., yang membahas “Best Practice of Malaysia and Australia”.

Moderator Dr. Arif Wicaksana, S.H., M.H. mengarahkan diskusi dengan baik, mengajak para pembicara dan peserta untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan dan peluang dalam menggabungkan kedua pendekatan tersebut.

Dengan tema yang relevan, acara ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia, mendorong kolaborasi lebih lanjut antara akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai latar belakang.

Acara yang dihadiri oleh mahasiswa MIH Usakti dan MIH Ubaya, serta para praktisi diakhiri dengan sessi diskusi mengenai katalisator yang dapat menjadi penyatu kajian hukum normatif dengan kajian hukum empiris.

Floatin Button
Floatin Button