Berita

Berita Thumbnail
Senin, 16 Oktober 2023
Oleh: admins2hukum

BINCANG SANTAI DUKUN ELEKTRONIK DAN KEADILAN

Dukun memegang peranan penting dalam budaya masyarakat Indonesia. Salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Yusmarita dan kawan-kawan memperlihatkan bahwa makna dukun bagi masyarakat Desa Pulau Komang adalah tempat untuk meminta pertolongan dan kesembuhan (Yusmarita). Di masyarakat terdapat beberapa jenis dukun yang dikenal, seperti dukun beranak, dukun pijat, dan dukun untuk permintaan khusus seperti penglaris, pengasih, bahkan untuk persaingan usaha. Kepercayaan tersebut karena dukun dianggap sebagai orang yang memiliki kemampuan menggunakan kekuatan ghaib atau memiliki “koneksi” dengan alam ghaib yang dapat mewujudkan keinginan atau tujuan dari pihak yang membutuhkan jasa sang dukun. Kekuatan memanipulasi alam adalah sihir atau magi yang dimiliki oleh dukun.

Dalam masyarakat modern, sejalan dengan perkembangan teknologi, berbagai perangkat teknologi tampak seperti sihir yang mampu menggunakan kekuatan alam untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendali jarak jauh dapat melakukan berbagai hal yang dikehendaki oleh pemegang perangkat untuk menghidupkan atau mematikan perangkat, memindahkan benda, bahkan menjalankan kendaraan hingga ke ruang angkasa.

Revolusi Industri 4.0 merupakan loncatan perkembangan teknologi yang memindahkan kegiatan manusia dari alam nyata ke dalam alam virtual. Perkembangan teknologi di alam virtual membawa manusia pada pengembangan kecerdasan buatan hingga taraf yang amat sangat membantu manusia. Namun perkembangan ini membawa kekhawatiran sebagaimana tergambar dalam berbagai sinema hollywood sejak Terminator pada tahun 1990-an hingga Mission Imposible di tahun 2023. Kemampuan kecerdasan buatan yang menyerupai kemampuan dukun dalam memanipulasi kekuatan alam virtual mempunyai implikasi yuridis, seperti kejahatan yang dilakukan oleh mesin di alam virtual, manipulasi terhadap wajah, suara, dan gesture seseorang yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang merugikan pemilik wajah, suara, dan gesture asli.

Dunia virtual yang bersinggungan dengan aspek hukum di dunia nyata akan bersinggungan dengan permasalahan kepastian hukum dan keadilan sebagai tujuan keberadaan hukum. Sebagaimana teknologi yang mengalami perkembangan, hukum juga turut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Filosofi mengenai keadilan mengalami perkembangan sejak masa Aristoteles hingga masa pemikir-pemikir post modern. Pemikiran mengenaai keadilan, persepsi mengenai keadilan, dan ruang lingkup serta batasan kecerdasan buatan adalah hal yang menarik untuk dibahas dalam kegiatan bincang-bincang santai tentang hukum.

Floatin Button
Floatin Button