Berita

KULIAH UMUM PROF. DR. IRWANSYAH, S.H.,M.H, KUPAS TUNTAS “THEORETICAL APPROACHES FOR LEGAL RESEARCH”
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Trisakti pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 bertempat di Auditorium Prof. Suherman Gedung H, menggelar kuliah umum yang sangat menarik dan informatif dengan menghadirkan Prof. Dr. Irwansyah, S.H.,M.H sebagai pembicara dan Prof. Dr. Elfrida Ratnawati Gultom, S.H.,M.Hum.,M.Kn sebagai moderator. Acara yang bertajuk “Theoretical Approaches For Legal Research” ini mendalami berbagai pendekatan teoretis dalam penelitian hukum. Dalam pemaparannya yang lugas dan mendalam, Prof. Dr. Irwansyah mengupas berbagai perspektif teoretis yang relevan dalam melakukan penelitian hukum. Beliau menjelaskan pentingnya landasan teori yang kuat untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas dan berkontribusi signifikan bagi perkembangan ilmu hukum. Acara kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para peserta mengenai pentingnya teori dalam penelitian hukum serta membekali mereka dengan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai pendekatan teoretis yang dapat diterapkan dalam karya ilmiah mereka. Dengan pemahaman yang kuat terhadap landasan teori, diharapkan kualitas penelitian hukum di Indonesia dapat terus meningkat.






